Visi 'Sumut Hebat' Pj Gubsu Hassanudin Dipertanyakan, Pengamat: Atas dasar apa
- BS Putra/VIVA Medan
Rafriandi mengungkapkan APBD Sumut 2024 masih disahkan oleh Gubernur Sumut periode 2018-2023 Edy Rahmayadi. Sehingga, tidak perlu merubah visi yang ada. Ia mengatakan untuk fokus menjalani program, yang sudah dibuat oleh Gubernur sebelumnya.
“Atas dasar apa?, atas dasar keputusan apa dia membuat sumut hebat itu, Jadi tidak bisa sembarangan itu, DPRD harus minta pertanggungjawaban siapa yang menyusun tagline Sumut Hebat ini,” kata Rafriandi.
Rafriandi menyarankan Hassanudin untuk menghentikan menggaungkan 'Sumut Hebat'. Karena, jangan sembarangan membuat tagline, akhirnya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Jangan pula dari tagline Sumut Hebat ini, dibuat, akan memunculkan produk produk anggaran, misalnya anggaran sosialisasi, itu dan itu, jangan, jangan pulak dibodoh-bodohi masyarakat Sumut ini,” ucap Rafriandi.
Lebih lanjut, Rafriandi mendorong Bappelitbang Provinsi Sumut melakukan pengkajian soal Visi Sumut Hebat ini. Karena, Pj Gubernur Sumut bukan produk dari masyarakat, bukan hasil Pilkada, harusnya itu melanjutkan, bukan merubah rubah apa yang sudah ditetapkan.
Rafriandi juga mengingatkan, Pj Gubernur Sumut, bahwa saat ini masih eranya Sumut Bermartabat hingga tahun 2024, karena penyusunan APBD 2024 dan menetapkannya masih Gubernur Edy Rahmayadi.