Sabu 4 Kg Gagal Dibawa ke Lombok NTB, Pelajar Asal Aceh dan Rekannya Ditangkap di Sumut
- Dok Polda Sumut
VIVA Medan - Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, mengungkap penyelundupan sabu seberat 2.036,5 gram, di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu 29 Oktober 2023.
Pelaku diamankan berinisial MF (24) warga Desa Teupin Mamplam, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Mendapatkan informasi atas penyeludupan sabu itu, petugas kepolisian bergerak dan langsung mengamankan pelaku.
"Pengiriman sabu itu, dari Aceh ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, menggunakan jalur udara atau pesawat di Bandara Kualanamu Internasional Airport," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi VIVA Medan, Selasa malam, 31 Oktober 2023.
Kemudian, Hadi mengungkapkan bahwa hasil penggeledahan terhadap koper bawaan MF ditemukan barang bukti sabu disimpan atau dibungkus rapi dalam plastik.
Barang bukti sabu yang diamankan dari calon penumpang pesawat.
- Dok Polda Sumut
"MF diamankan di Pintu Keberangkatan Domestik dan ditemukan 12 bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu seberat 2.036,5 gram, dalam tumpukkan pakaian di dalam sebuah koper," kata Hadi.
Dalam pemeriksaan terhadap MF, ia mengaku melakukan penyelundupan narkoba bersama rekannya, yang masih berstatus pelajar asal Provinsi Aceh, berinisial RM (17). Lanjut, Hadi mengungkapkan remaja itu, diringkus di loket Bus, di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, di hari yang sama.