Mahasiswinya Diperkosa Anak Pemilik Kos, UIN Sumut Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
- BS Putra/VIVA Medan
Untuk diketahui, bahwa R merupakan anak pemilik kos, yang ditempati korban, mahasiswi semester satu di salah satu Universitas Negeri di Sumatera Utara ini. Lanjut, Fathir mengungkapkan menerima laporan dari masyarakat, ada peristiwa pemerkosaan pihaknya dari Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, turun ke lokasi dan menangkap R, yang bersembunyi tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Tim yang menerima informasi itu langsung ke lokasi dan menangkap tersangka pada hari itu juga," tutur Fathir.
Fathir menjelaskan bahwa R sebelum melakukan aksi pemerkosaan tersebut, mengkonsumsi sabu. Hal itu, terbukti dari tes urine dilakukan terhadap pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini pengguna narkotika jenis sabu. Karena sehari sebelum melakukan aksinya itu pelaku baru selesai menggunakan narkoba jenis sabu," ujar Fathir.
Fathir menjelaskan kronologi peristiwa dugaan pemerkosaan, berawal korban usai pulang kuliah, langsung ke kos. Dimana, kos dengan kampus N menimba ilmu tidak jauh. Tiba di kamar kosnya, sekitar Pukul 11.00 WIB. Korban menemukan pelaku yang bersembunyi di dalam kamar mandi kos. Dengan dibawah pengancaman pisau pelaku, korban tidak berdaya dan R melancarkan aksinya bejatnya.
"Pada saat itu korban pulang kuliah dan sudah ditunggu oleh tersangka yang posisinya sudah berada di dalam kamar mandi kos. Karena tersangka ini anak pemilik dari rumah kos tersebut. Kemudian pelaku melancarkan aksinya tersebut," kata Fathir.