Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi di UPT Gunungsitoli, Kadis PUPR Sumut: Intinya, Kita Koperatif

Kadis PUPR Sumut, Marlindo Harahap.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara tengah melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi terkait Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran (DPPA) UPT Jalan dan Jembatan, Kota Gunungsitoli. Dengan menggunakan anggaran APBD Sumut tahun 2022, senilai Rp.7.707.781.500,00.

Sebanyak 37.169 Peserta Ikuti UTBK-SNBT 2024 Digelar di USU

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut, Marlindo Harahap mendukung upaya hukum tengah dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut.

Pihaknya, siap kooperatif untuk menegakkan hukum kasus ini. Marlindo mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi ini, tidak ada kaitan dengan mega proyek atau proyek multiyears Rp 2,7 triliun, yang saat ini tengah dikerjakan oleh Dinas PUPR Sumut.

KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Senilai Rp5,5 Miliar

"Intinya dinas kita koperatif, siap mendukung pemeriksaan kasus ini. Ini juga tidak bagian dari proyek Rp2,7 triliun, bukan, tidak ada hubungan," jelas Marlindo kepada wartawan, Jumat 20 Oktober 2023.

Marlindo menjelaskan dalam upaya mendukung tegaknya hukum tersebut. Pihak siap memberikan bantuan apa saja diinginkan Penyidik Kejati Sumut. Baik dalam proses hukum dan penyidikan dalam pengusutan kasus ini.

Siswa SMKN 1 Nias Selatan Tewas Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

"Jadi dari hasil pemeriksaan kemarin yang dilakukan oleh kejati itu mereka mengambil berkas dari dinas kita tentang pencairan yang dilaksanakan di UPT Nias Tahun 2022. Jadi kami membantu, apa yang diminta oleh Kejati, kita siapkan," jelas Marlindo.

Marlindo menegaskan, bahwa dirinya tidak terlibat, dengan pekerjaan proyek tersebut. Karena, pelaksaan proyek ini masih dibawah kepemimpinan Kepala Dinas sebelumnya, Bambang Pardede.

Halaman Selanjutnya
img_title