Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Langkat, Korban Tergiur Rp2 Juta Menjadi Rp1 Miliar
- Istimewa/VIVA Medan
"Terlapor mengatakan kepada pelapor kotak tersebut. Jangan dibuka karena uang yang ada di dalam kotak masih goib dan belum berbentuk uang asli," jelas Tunggul.
Selama di rumah korban, pelaku sempat mengambil dompet korban berisikan uang Rp 2,5 juta di dalam rumahnya. Selanjutnya, pada Selasa 4 Oktober 2023. Sri membuat laporan ke Polsek Hina dan menerima laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
"Kemudian, pelapor membuka kotak dan ternyata tidak ada uang yang dikatakan oleh terlapor," ucap Tunggul.
Pada hari itu, petugas kepolisian gerak cepat bergerak ke Kabupaten Batubara dan mengamankan kedua pelaku saat di rumahnya. Tunggul mengatakan setelah dilakukan cek TKP, maka para terlapor berikut barang-barang yang ada kaitannya dgn penggandaan uang dibawa ke Polsek Hinai.
"Para pelaku telah di amankan di Polsek Hinai dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," sebut Tunggul.