Pria Todongkan Senjata Dikerumunan Orang Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

RS, pria yang mengancam dan mengumbar peluru ditengah kerumunan orang ditetapkan tersangka dan ditahan.
Sumber :
  • Kolase Foto/VIVA Medan

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menetapkan RS sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api, yang viral di media sosial melakukan penembakan di kerumunan orang.

Diduga Calo AKMIL, Jenderal TNI Bintang 2 Gadungan Ditangkap Saat Datangi Kodam I BB

"RS sudah ditangkap Polrestabes Medan dan statusnya sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, di Mako Polda Sumut, Kamis 5 Juli 2023.

Hadi mengungkapkan mengamankan barang bukti diduga senjata api tersebut.

Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap

"Untuk pistolnya sudah disita, pelaku dikenakan Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951. Untuk proses penyidikan selanjutnya kita tunggu lah," katanya.

Sebuah video viral di media sosial, menunjukkan aksi koboi meletuskan senjata mirip senjata FN di kerumunan orang. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengacungkan senjata itu, ke arah atas.

Tingkatkan Keamanan, Lapas Siborongborong Kolaborasi Bersama Polres Taput Cek Pemeliharaan Senpi

"Seorang pria dengan memberondong senjata api kearah atas di sebuah ruangan," tulis narasi dalam video dalam akun Instagram @tkpmedan dikutip VIVA, Rabu malam, 4 Oktober 2023.

Aksi koboi pria umbar tembakan yang diduga dari senjata api.

Photo :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan
Halaman Selanjutnya
img_title