Pertamina Ungkap Modus Penimbunan Solar Bersubsidi: Mobil Box Seperti 'Helikopter'

Area Manager Command, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Menurutnya, Pertamina akan hadir jika diperlukan keterangan dalam proses penegakkan hukum ini. Ia mengimbau agar masyarakat dapat bijak dalam menggunakan BBM dan LPG subsidi. 

Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya, Ini Kata Polda Sumut

Satria mengungkapkan apabila masyarakat menemukan adanya dugaan maupun indikasi penyalahgunaan produk BBM dan LPG subsidi, dapat segera melapor kepada pihak kepolisian dan Pertamina Call Center di nomor 135.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan BBM," kata Satria.

Fungsional Tol Tebing Tinggi - Sinaksak Diperpanjang hingga 21 April 2024

Sebelumnya, Tim Tipidter Bareskrim Polri bersama Dit Reskrimsus Polda Sumut menggrebek gudang penampungan (BBM) ilegal jenis solar bersubsidi di Jalan KL Yos Sudarso, Km 15, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Berdasar informasi yang dihimpun dari media, dalam penggrebekan tersebut, Tim Gabungan Polda Sumut dan Bareskrim Polri mengamankan 11 orang dan telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Polisi Serahkan Godol Tersangka Kasus Kepemilikan Senpi ke Kejari Deliserdang