Jabatan Berakhir, Ribuan Masyarakat Lepas Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dari Kantor Gubernur Sumut

Penyerahan memori jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah kepada Pj Gubernur, Hassanudin.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengungkapkan selama menjabat dan memimpin bersama Musa Rajekshah di Pemprov Sumut ini, selama 5 tahun masih dapat kekurangan dan meminta maaf.

Pemprov Sumut Terus Tingkatan Digitalisasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

"Masih ada kekurangan di sana sini, untuk mempertanggungjawabkan pekerjaan saya, bersama Musa Rajekshah," kata Edy didampangi oleh Wagub Sumut, Musa Rajekshah saat memberikan kata sambutan dalam acara tersebut.

Dihadapan Hassanudin, mantan Ketua Umum PSSI itu, menjelaskan bahwa DPRD Sumut sudah menggelar paripurna pengesahan APBD Sumut tahun 2024. Tapi, mendapatkan tandatangan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian.

Pedagang Martabak Dipolisikan Dishub Medan, Bobby Nasution Minta Laporan Dicabut

"Bapak Pj Sumut, paripurna 2024 sudah diketok, oleh ketua DPRD sehingga program itu, tinggal berlanjut berjalan, setelah ditandatangani oleh Mendagri, tapi sampai saat ini belum selesai, karena masih proses pemeriksaan," jelas Edy.

Edy Rahmayadi bersama Pj Gubernur Sumut, Hassanudin.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan
Memuluskan Langkah ke Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Mendaftar ke PAN

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah menyampaikan jabatan sebagai Wagub berakhir tapi pengabdian untuk Sumut harus dilakukan selama-lamanya.

“Walaupun kami tidak menjabat lagi di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, sudah menjadi tanggungjawab kita semua sebagai masyarakat Sumatera Utara, tanah kelahiran kita. Jabatan ini sementara pengabdian selamanya sampai akhir hayat,” ujar Ijeck sapaan Musa Rajekshah.

Halaman Selanjutnya
img_title