PN Stabat Digeruduk Jelang Vonis Otak Pelaku dan Eksekutor Pembunuhan Paino, Ini Tuntutannya

Masyarakat Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat unjuk rasa di depan PN Stabat.
Sumber :
  • M Akbar/VIVA Medan

VIVA Medan - Pengadilan Negeri Stabat yang mengadili perkara pembunuhan berencana mantan anggota DPRD Langkat, Paino, diminta untuk menjatuhkan hukuman atau vonis kepada otak pelaku atau aktor intelektual penembakan, Luhur Sentosa Ginting alias Tosa sesuai dengan pasal 340 KUHPidana.

Tertutup Material Longsor, Jalan Alternatif Langkat-Karo Tak Bisa Dilalui

Hal tersebut disampaikan penanggung jawab aksi, Togar Lubis dalam orasinya bersama ratusan masyarakat Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat di depan PN Stabat, Senin 4 September 2023.

"Kami mohon kepada majelis hakim kiranya menjatuhkan putusan sebagaimana pasal 340 KUHPidana. Kami memang kecewa dengan tuntutan jaksa, namun kami hormati," ujarnya.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Menurutnya, aktor intelektual yang melakukan perencanaan dalam pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat itu harus dihukum maksimal. Karena itu, ratusan masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada majelis hakim di PN Stabat agar kiranya dapat menjatuhkan vonis sesuai dengan pasal 340 KUHPidana.

"Kita sampaikan ke Polres Langkat masyarakat akan melakukan aksi sampai pada hari jumat. Namun tadi kita menjaga juga hal-hal yang tidak diinginkan, kita juga sudah ketemu dengan pihak pengadilan dan tidak melarang aksi kita. Saya sebagai penanggung jawab aksi, harus memikirkan agar tidak terjadi benturan," tambahnya.

3 Pelaku Cabul dan Setubuhi Anak Dilepas, Ini Alasan Polres Binjai

Aksi yang dilakukan ratusan masyarakat berjalan aman dan damai. Ia menegaskan, ratusan masyarakat menyuarakan aspirasinya bukan sebagai bentuk intervensi kepada majelis hakim yang mengadili perkara tersebut di PN Stabat.

"Kita sangat memahami dan menyadari bahwa tidak ada yang dapat mengintervensi hakim. Karena hakim punya kewajiban menggali hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat. Hakim harus mempedomani fakta-fakta yang terungkap dipersidangan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title