Oli Palsu Digrebek Polda Sumut Beredar di Pasaran, Masyarakat Diimbau Waspada

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Direktur Dit Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol. Teddy Marbun memaparkan kasus oli palsu.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Masyarakat diimbau waspada dan hati-hati saat membeli oli kenderaan, setelah lokasi produksi oli palsu digrebek Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut di sebuah Rumah toko (ruko) di Komplek Cemara Desa Tanjung Selamat Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumut.

Guru Honorer Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Dipecat

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun mengatakan, pihaknya sedang mendalami bahan baku oli yang diproduksi oleh para pelaku tersebut. Penggrebekan tersebut dilakukan Subdit Indag Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, Jumat 25 Agustus 2023. Di lokasi ini, ditemukan aktivitas produksi oli tanpa izin.

"Untuk bahan baku (olinya) masih kita dalami dan kita cek. Berapa kadar olinya masih kita dalami dan dari mana bahan bakunya ya," kata Teddy.

Mobil Terseret Arus Sungai Lau Kemiri di Karo, Satu Orang Ditemukan Tewas

Teddy mengatakan modus kejahatan ini, para pelaku memproduksi sendiri botol dan stiker berbagai merk oli. Serta kardus kemasan oli juga mereka buat sendiri sehingga menyerupai yang asli.

"Mereka mengkemas sendri. Seluruh botol dan stiker berbagai merk oli mereka produksi sendiri. Sehingga menyerupai yang asli," ucap Teddy.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,9 Kg di Bandara Kualanamu

Setelah oli dimasukan ke botol yang sudah disiapkan mereka, selanjutnya para pelaku mengedarkan ke pasaran.

"Mereka masih mengedarkan ke wilayah Sumatera Utara," kata dia.

Halaman Selanjutnya
img_title