Polda Sumut Gerebek Pembuatan Oli Palsu di Deliserdang, 4 Pekerja Tersangka - Pemilik Kabur

Polda Sumut ungkap pemalsuan oli kendaraan.
Sumber :
  • Polda Sumut

VIVA Medan - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menggrebek sebuah Rumah toko (ruko) di Komplek Cemara Desa Tanjung Selamat Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) yang dijadikan tempat pembuatan oli kenderaan bermotor ilegal atau palsu berbagai merek ternama.

Diduga Tersenggol Pompa Air, 2 Pria di Deliserdang Tewas Kestrum di Kolam

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan, penggrebekan dilakukan Subdit Indag Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, di ruko tersebut, Jumat 25 Agustus 2023.

Di lokasi ini, ditemukan aktivitas produksi oli tanpa izin. Polisi meringkus 4 orang pekerja, masing-masing berinisial M, AP, SW dan P. Mereka memiliki peran berbeda-beda dalam mempromosikan oli ilegal tersebut.

Pj Gubernur Sumut: UMSU Kebanggaan Masyarakat

"4 orang yang merupakan teknisi kita amankan sedang melakukan proses dari memasukan oli ke botol, memberikan stiker dan kemasan kardus," kata Hadi dalam jumpa pers, Senin 28 Agustus 2023.

Sedangkan, pemilik usaha ilegal itu, berinisial T, Hadi mengatakan berhasil melarikan diri saat dilakukan pengungkapan kasus tersebut. 

Viral! Tudingan Pembebasan Istri Serka HS Pembunuh Eks Prajurit TNI, Ini Penjelasan Polrestabes Medan

"Keempatnya sudah ditetapkan tersangka. Pemilik gudang sudah kita ketahui inisial T dan sedang diselidiki. Kita minta dia menyerahkan diri," kata Hadi.

Selain keempat teknisi itu, Hadi mengatakan bahwa pihaknya juga menyita beberapa barang bukti diantaranya.

"Mesin kemasan oli, kardus," ucap perwira Melati tiga itu.

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Direktur Dit Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol. Teddy Marbun memaparkan kasus oli palsu.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

 

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun mengatakan pihaknya sedang mendalami bahan baku oli yang diproduksi oleh para pelaku tersebut.

"Untuk bahan baku (olinya) masih kita dalami dan kita cek. Berapa kadar olinya masih kita dalami dan dari mana bahan bakunya ya," kata Teddy.

Teddy mengatakan modus kejahatan ini, para pelaku memproduksi sendiri botol dan stiker berbagai merk oli. Serta kardus kemasan oli juga mereka buat sendiri sehingga menyerupai yang asli. 

"Mereka mengemas sendri. Seluruh botol dan stiker berbagai merk oli mereka produksi sendiri. Sehingga menyerupai yang asli," ucap Teddy.

Setelah oli dimasukan ke botol yang sudah disiapkan mereka, selanjutnya para pelaku mengedarkan ke pasaran.

"Mereka masih mengedarkan ke wilayah Sumatera Utara," kata dia. 

Ia sendiri belum bisa memastikan sudah berapa lama kegiatan ini berlangsung dan sudah berapa banyak oli yang mereka produksi beredar di pasaran.

"Berapa jumlah yang sudah beredar juga masih kita selidiki berapa banyaknya. Tapi yang jelasnya mereka masih mengedarkan di wilah Sumut," tutur Teddy. 

Teddy mengimbau kepada masyarakat khususnya di Sumatera Utara untuk lebih berhati-hati membeli oli khususnya untuk sepeda motor. 

"Kita minta kepada masyarakat atau konsumen lebih berhati-hati, karena sudah ada yang beredar," ucap Teddy.