Jabatan Gubernur Sumut hingga 5 September 2023, Ini Rencana Edy Rahmayadi

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi akan berakhir masa jabatannya bersama Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah pada 5 September 2023. Mantan Pangkostrad itu, sudah menyiapkan kegiatan pasca meletakkan jabatannya tersebut.

KPU Sumut Nyatakan Pilgub 2024 Tanpa Diikuti Calon Perorangan

Edy Rahmayadi usai jadi Gubernur Sumut, nantinya akan banyak menghabiskan waktu setiap harinya, bersama cucu pertamanya, yakni Mikhayla Maritza Maulana.

"Jaga cucu, gendong cucu, main-main sama cucu," ucap Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi kepada wartawan di Aula Tengku Rizal Nurdin, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Jumat siang, 18 Agustus 2023.

Edy, Ijeck Hingga Bobby Nasution Diprediksi Maju Pilgub 2024, Ini Strategi Pengamanan Polda Sumut

Mantan Ketua Umum PSSI itu, mengaku merdeka dan bebas dari aktivitas sebagai orang nomor satu di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut ini. Sehingga, Gubernur Edy mengatakan tidak ada yang boleh mengganggu dia.

"Bebas, tidak boleh lagi ganggu aku. Aku tak punya jabatan lagi," tutur mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

PKS Bertemu PDIP, Berpotensi Koalisi dan Usung Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Photo :
  • Dok Pemprov Sumut

Sebelumnya, dalam pidato pengumuman masa akhir jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, dalam Sidang Paripurna DPRD Sumut, di Ruang Paripurna, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu 16 Agustus 2023. Ia mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat Sumut dan seluruh anggota DPRD Sumut.

Halaman Selanjutnya
img_title