Fraksi Gerindra Absen Dalam Rapat Pengusulan Pj Gubernur di DPRD Sumut, Ada Apa?

Calon Pj Gubernur Sumut yang diajukan DPRD Sumut ke Kemendagri.
Sumber :
  • Istimewa Kolase Foto

Baskami mengatakan proses pengusulan ketiga calon nama Pj Gubernur Sumut, harus segera disampaikan dengan waktu paling lama 9 Agustus 2023.

Sampaikan LKPJ TA 2024, Pemprov Sumut Ungkap Berbagai Capaian Pembangunan 2024

"Tanggal 9 Agustus deadline-nya, harus sampai. Tidak bisa kita sandera ke Mendagri," tutur Ketua DPRD Sumut.

Ketiga calon nama Pj Gubernur Sumut itu, hasil rapat pimpinan DPRD Sumut, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief Sudarto Trinugroho, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, dan Deputi Penetapan dan perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon.

Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak UU TNI di Gedung DPRD Sumut, Sempat Memanas dengan Polisi

Pasca rapat pimpinan DPRD Sumut itu, Baskami mengungkapkan dirinya sudah menandatangani pengusulan ketiga calon nama Pj Gubernur Sumut, paling lama Jumat besok, 4 Agustus 2023, dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Surat hari ini, ditandatangani. Paling lama besok kami kirim ke Mendagri," jelas Baskami.

Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK, Pemprov Sumut Targetkan Raih WTP ke-11