Fraksi Gerindra Absen Dalam Rapat Pengusulan Pj Gubernur di DPRD Sumut, Ada Apa?
- Istimewa Kolase Foto
Baskami mengatakan proses pengusulan ketiga calon nama Pj Gubernur Sumut, harus segera disampaikan dengan waktu paling lama 9 Agustus 2023.
"Tanggal 9 Agustus deadline-nya, harus sampai. Tidak bisa kita sandera ke Mendagri," tutur Ketua DPRD Sumut.
Ketiga calon nama Pj Gubernur Sumut itu, hasil rapat pimpinan DPRD Sumut, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief Sudarto Trinugroho, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, dan Deputi Penetapan dan perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon.
Pasca rapat pimpinan DPRD Sumut itu, Baskami mengungkapkan dirinya sudah menandatangani pengusulan ketiga calon nama Pj Gubernur Sumut, paling lama Jumat besok, 4 Agustus 2023, dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Surat hari ini, ditandatangani. Paling lama besok kami kirim ke Mendagri," jelas Baskami.