Ayek 'Ditendang' dari Ajudan Gubsu, Edy Rahmayadi: Macam-macam Persoalannya
VIVA - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mencopot salah seorang ajudannya bernama Dayat alias Ayek. Alasan pencopotan, karena dinilai tidak pantas atas kinerjanya.
Ayek 'ditendang' dari ajudan orang nomor satu di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, tidak lama Gubernur Edy mencopot Direktur Utama PT Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan.
"Bukan dicopot, kalau tak pantas dihentikan," ungkap Gubernur Edy, saat dikonfirmasi wartawan, di rumah dinas Gubernur Sumut, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Jumat 20 Januari 2023.
Baca juga:
- Hiraukan Penolakan Ketua DPRD Sumut, Bangunan Liar Bumper Sibolangit Tetap Dieksekusi
- Lahan Eks Medan Club Dijadikan Perluasan Kantor Gubernur Sumut
- Dedek Apresiasi Keputusan Gubsu Angkat Samsir Pohan Sebagai Plt Ketua Karang Taruna Sumut
Rumor beredar di Kantor Gubernur Sumut, Ayek dituding atau diduga meminta 'setoran' kepada sejumlah pejabat di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut, mengatasnamakan Edy Rahmayadi.
Belum diketahui korelasi pencopotan Ayek karena itu atau tidak. Karena, mantan Ketua Umum PSSI itu, tidak menjelaskan secara detail.
Disinggung pencopotan tersebut, ada hubungannya dengan Dirut Bank Sumut, yang diminta uang 'setoran' oleh Ayek. Gubernur Edy mengungkapkan banyak persoalan dilakukannya, sehingga tidak profesional.
"Macam-macam persoalannya, karena tidak profesional saja," sebut mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.
Sementara itu, Dayat alias Ayek saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, Handponenya sudah tidak aktif. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, pesan terkirim dan terlihat dilayar handphone hanya ceklis satu.