Lahan Eks Medan Club Dijadikan Perluasan Kantor Gubernur Sumut
- VIVA
VIVA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, merencanakan akan melakukan perluasan Kantor Gubernur Sumut, di eks lahan Medan Club, di Jalan RA Kartini, terintegrasi hingga ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, di Jalan Cik Ditoro, Kota Medan.
Untuk diketahui Medan Club dijual asetnya senilai Rp457.420.430.420. Pada tahun 2022, Pemprov Sumut membayar tahap pertama Rp300.000.000.000 pada 7 Desember 2022. Kemudian, tahap kedua pelunasan dilakukan pada 13 Januari 2023, Rp157.420.430.420.
"After pembelian dan pelunasan Medan Club itu, kedepannya kita akan membangun Kantor Gubernur yang lebih terintegrasi, akan disambung sampai ke belakang semuanya," jelas Kepala Biro (Kabiro) Umum Setda Pemprov Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap kepada wartawan, Selasa 17 Januari 2023.
Baca juga:
- Usai Lahan Medan Club Dibeli, Pemprov Sumut Lakukan Detail Gambar Kerja
- Persiapan PON 2024, Sport Center Sumut Masih Semak Belukar
- Gubernur Sumut Target 30% Realisasi Serapan APBD 2023 Triwulan I
Dedi menjelaskan Pemprov Sumut terlebih dahulu akan melakukan Detail Engineering Design (DED) lahan tersebut. DED artinya, rancangan bangunan rinci. Untuk DED dianggarkan Rp 500 juta menggunakan APBD Sumut tahun 2023.
"Itu akan dibangun dan sedang kita rancang dan disain kedepannya. Supaya itu, agar tersentral semaunya untuk masyarakat lebih dekat dengan pelayanan di Kantor Gubernur," sebut Dedi.