Tak Diizinkan Bertemu dengan Anaknya, Pria Ini Bakar Rumah Mantan Mertuanya

Kebakaran di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan (ilustrasi).
Sumber :
  • Dok BPBD Medan

"Mantan istrinya ini menikah lagi dan lalu juga mempersulit pelaku bertemu dengan anaknya," ujar Agus.

TNI/Polri Ringkus 7 Terduga Pelaku Penyerangan Hingga Pembakaran 2 Motor Polisi di Belawan

Karena itu pelaku melampiaskan kekesalannya, dengan membakar rumah mantan mertuanya.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 187 ke-1e dari KUHPidana," tutur Agus.

Pemerintah Indonesia Segera Bangun 4 Sekolah Rakyat di Sumut, Ini Kata Mensos