Tak Diizinkan Bertemu dengan Anaknya, Pria Ini Bakar Rumah Mantan Mertuanya
Senin, 31 Juli 2023 - 17:08 WIB
Sumber :
- Dok BPBD Medan
"Mantan istrinya ini menikah lagi dan lalu juga mempersulit pelaku bertemu dengan anaknya," ujar Agus.
Baca Juga :
TNI/Polri Ringkus 7 Terduga Pelaku Penyerangan Hingga Pembakaran 2 Motor Polisi di Belawan
Karena itu pelaku melampiaskan kekesalannya, dengan membakar rumah mantan mertuanya.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 187 ke-1e dari KUHPidana," tutur Agus.