Sumut Peringkat Keempat Pencegahan Korupsi Secara Nasional, Hapus Stigma Provinsi Terkorup
- BS Putra/MEDAN VIVA
Dengan membaiknya predikat Sumut ke peringkat empat pencegahan korupsi dan nomor lima secara nasional untuk kepatuhan pelayanan publik, dan zona hijau pekat untuk kualitas pelayanan, diharapkan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik mungkin.
Memberikan kemudahan kepada masyarakat di semua sektor, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, perizinan, dan adminsitrasi kependudukan.
Sesuai dengan visi dan misi, kata Lasro Marbun, di dalam misi itu ada kata ‘bermartabat’ yang bermakna ada kehormatan, kemuliaan, ketulusan, kepedulian, dan perhatian. Lalu visi itu diterjemahkan ke dalam misi yang disebutkan pemerintah yang bersih, dicintai, adil, dan percaya.
”Atas peraihan itu, Pemprov Sumut juga sangat bersyukur dan menghormati seluruh elemen masyarakat yang sudah berkontribusi atas pencapaian untuk kebaikan masyarakat Sumut,” kata Lasro Marbun.
Sebelumnya, Kepala Ombudman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengapresiasi apa yang sudah dicapai oleh Pemprov Sumut. Menurutnya selama memimpin Sumut, Edy Rahmayadi memberikan perhatian lebih tentang penyelenggaraan pelayanan publik.
Abyadi mengatakan persoalan korupsi, pungutan liar (pungli) atau apapun namanya, sampai hari ini memang masih persoalan besar yang dihadapi bangsa ini, termasuk di Sumut.
“Korupsi masih terus menggerogoti negara kita. Sementara pungli terus menyiksa rakyat kita. Dua bentuk kejahatan yang dilakukan para penyelenggara negara dan penyelenggara pemerintahan ini, ada di sekeliling kita,” kata Abyadi.