KPU Sumut Proses Vermin Perbaikan Berkas Bacaleg untuk Ditetapkan DCS

KPU Sumatra Utara.
Sumber :
  • Dok KPU Sumut

Sekadar informasi, KPU Sumut mengembalikan 1.625 dari 1.710 berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan untuk bertarung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

Memuluskan Langkah ke Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Mendaftar ke PAN

Dari 1.710 orang yang didaftarkan, hanya 85 orang memenuhi syarat (MS). Berkas yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) telah dikembalikan ke 18 parpol dan bakal calon DPD, karena masih terdapat kekurangan persyaratan administratif.