Proyek Multiyears Rp2,7 Triliun, Ultimatum Gubernur Sumut: Harus Selesai 31 Desember 2023

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mendorong penyelesaian proyek jalan dan proyek jembatan strategis Provinsi Sumatra Utara atau yang dikenal proyek Multiyears Contract (MYC) Rp 2,7 triliun, tempat waktu.

Humbahas Menuju Indonesia Emas 2045, Hendri-Yanto Dorong SDM Unggul dan Ekonomi Berkelanjutan

Mantan Pangkostrad itu, mengultimatum pembangunan infrastruktur harus tuntas seluruh pengerjaan fisik, pada 31 Desember 2023. Baik badan jalan, hingga drainase.

"Iya harus selesai, memang jadwalnya selesai, tanggal 31 Desember 2023, selesai. Apa ya selesai utuh, jalan, badan jalan, dan drainase," kata Gubsu Edy, kepada wartawan usai mengikuti rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin 17 Juli 2023.

Edy Rahmayadi Sosok Pemimpin Bertanggungjawab dan Bermartabat

Edy Rahmayadi mengungkapkan bahwa infrastuktur ini, menjadi kebutuhan masyarakat. Tidak saja sebagai sarana transportasi, tapi fasilitas mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

"Ada yang kita fokus kan dan selesaikan, infrastruktur, ini suda di dambakan oleh rakyat Sumatra Utara," tutur mantan Ketua Umum PSSI itu.

Ribuan Mahasiswa FISIP UMSU Diberangkatkan Dukung dan Kawal Pilkada Serentak 2024

Kondisi terkini ruas Jalan Pangaribuan-Garoga di Desa Aek Tangga usai diperbaiki bagian dari proyek Rp2,7 triliun.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Selain infrastruktur, Gubsu Edy mengungkapkan juga menjadi fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, seperti kesehatan, pertanian, dan pendidikan.

Halaman Selanjutnya
img_title