Besok KPU Sumut Panggil Eks Ketua KPU Tanjungbalai yang Mengundurkan Diri Karena Jadi Relawan Ganjar

Eks Ketua KPU Kota Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan.
Sumber :
  • Dok KPU Tanjungbalai

Herdensi menjelaskan tidak ada potensi dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kekosongan seorang komisioner KPU Tanjungbalai, karena mengundurkan diri. Hal itu, disebabkan masa jabatan akan berakhir pada bulan Oktober 2023 ini.

Pendaftaran Balon Ketua KONI Sumut Mulai 8 April 2025, Ini Jadwalnya

"Kayaknya, PAW tidak lagi. Karena, masa jabatan sampai bulan 10 ini. Tapi, tergantung keputusan KPU RI bagaimana nantinya," tutur Herdensi.