Terbukti Peras Transpuan Rp50 Juta, 4 Oknum Polisi di Demosi 4 Tahun

Korban mengaku diperas oknum perwira polisi
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Kasus ini, berdasarkan surat laporan nomor STTLP/B/758/VI/2023/SPKT/Polda Sumut, alasan keduanya membuat laporan karena diamankan oleh sejumlah oknum Polda Sumut. Tepatnya pada 19 Juni 2023. Besok harinya tanggal 20, kedua diduga diperas oleh delapan oknum polisi. 

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh Bersama 2 Terdakwa Divonis Mati di PN Medan

Diberitakansebelumnya, Deca mengungkapkan kronologi kasus dialaminya, berawal Senin malam, 19 Juni 2023. Dia mendapatkan pesan melalui WhatsApp, dari seorang laki-laki dengan akun WhatsApp, bernama Hans mengajak kencan dengan berhubungan badan. Deca dan Hans membuat janji bertemu di hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan, pada malam itu, sekitar pukul 19.00 WIB.

"Jadi di jam 19.11 WIB, aku dapat WhatsApp dibilang lu bisa open BO ST katanya, aku bilang bisa. Dia tanya tarif berapa terus," kata Deca kepada wartawan di Kantor LBH Medan, Jumat 23 Juni 2023.

Dituduh Suap Polisi, Pemilik Mobil Xpander Beri Klarifikasi

Namun, Hans meminta layanan treesome dengan harga disepakati Rp 700 ribu per orang. Deca diminta mencarikan temannya satu lagi, untuk melakukan berhubungan seks bertiga.

"Dia nanya teman, aku bilang nggak ada teman. Kalau mau aku tanya berapa biaya buat aku carikan, lalu aku kasih ke teman aku sebelum," jelas Deca.

Komunitas 234 SC dan RNR Beri Penghargaan ke Kapolres Binjai

Deca menjelaskan bahwa ia menghubungi rekannya bernama Puri. Kemudian, mereka diminta untuk datang ke hotel tersebut.

"Kami bareng-bareng ke hotel, sempat nunggu lama lalu. Kami naik ke lantai tiga kamar nomor 301," kata Deca.

Halaman Selanjutnya
img_title