Terbukti Peras Transpuan Rp50 Juta, 4 Oknum Polisi di Demosi 4 Tahun

Korban mengaku diperas oknum perwira polisi
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

2 transpuan dipanggil Propam Polda Sumut terkait laporan oknum polisi yang memeras keduanya.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan Sabu 30 Kg dan Narkotika Jenis Baru Liquid Vape

Dia menjelaskan, di dalam kamar ia dan rekannya langsung bertemu dengan laki-laki yang memesannya. Di sana, mereka di minta untuk membuka seluruh pakaiannya. Namun, keduanya menolak dan meminta uang panjar kepada laki-laki tersebut. Kemudian, laki-laki tersebut masuk ke dalam kamar mandi.

Tak lama, pintu kamar mereka pun digedor dari arah luar. Setelah pintunya di buka, ternyata ada sejumlah pria berpakaian preman yang diduga oknum polisi.

Penyelundupan Sabu 5 Kg di Bandara Kualanamu Modus Body Wrapping Digagalkan, 4 Pelaku Ditangkap

"Disitu terjadi penggerebekan itu, nggak ada alasan apapun, mereka langsung nangkap kami. Ada sekitar delapan orang," tutur Deca.

Kemudian, Deca menjelaskan dirinya sempat memberontak dan mempertanyakan surat penangkapan terhadap dirinya dan temannya itu. Deca mengatakan, saat itu pria yang datang diduga oknum polisi itu melakukan pemeriksaan di kamar.

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi UIN Sumut, Ustaz di Medan Dipolisikan

Tak lama, laki-laki yang memesannya pun keluar dari dalam kamar mandi. Lalu, diduga oknum polisi ini pun melakukan pemeriksaan dan ditemukan sabu dari tangannya.

"Jadi tamu kami itu pura-pura ngeluarin bungkusan, langsung kami dibilang mau makai narkoba di hotel itu. Kami bilang nggak ada niat untuk itu, pembahasan di chat WA juga nggak ada ngebahas itu," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title