Aiptu Fidel Ditangkap TNI Bawa Sabu, Mengaku Dijebak Bandar Narkoba

Oknum Aiptu FFB ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, menyampaikan hasil pemeriksaannya dari Aiptu Fidel Ferdinan Batee alias FFB mengaku dirinya dijebak oleh seorang warga Kota Tanjungbalai, bernama Wanda Rizaldy Marpaung.

Pemko Tanjungbalai Sabet Penghargaan Pelayanan Publik dari Pimpinan Ombudsman RI

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemmi Mendagi mengatakan bahwa oknum polisi bertugas di Biddokes Polda Sumut itu, tidak mengakui barang bukti sabu seberat 66 gram, sempat diamankan oleh tim Intel Kodim 0208 Asahan.

"Hasil pemeriksaan dia dijebak oleh Wanda Marpaung, dia (FFB) tidak mengakui kalau barang itu bukan miliknya," sebut Yemmi dalam jumpa pers digelar di Mako Polda Sumut, Selasa 13 Juni 2023.

Polisi Gotong Royong Tarik Truk Pengangkut Logistik Pilkada 2024 Lewati Jalur Pengunungan di Nisel

Dari pemeriksaan terhadap Aiptu Fidel, polisi bergerak menangkap Wanda Rizaldy Marpaung di Kota Tanjungbalai dan langsung melakukan pemeriksaan dan penyidikan.

"Dilakukan pengkapan terhadap Wanda di Tanjungbalai. Kemudian Wanda mengakui benar dia memasukan dua bungkus berisi narkoba di mobil yang dikemudian FFB," jelas Yemmi.

Pelayanan Publik Masuk Zona Hijau, Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan Ombudsman RI

Dalam pemeriksaan Wanda Rizaldy Marpaung mengaku dirinya diperintahkan oleh seorang bandar narkoba di Tanjungbalai bernama Safrizal alias H Budi. Lanjut, Yemmi mengatakan pihaknya langsung meringkus Budi.

"Kita kemudian tangkap H Budi. Memang benar disuruh Safrizal alias H Budi," tutur perwira melati tiga itu.

Halaman Selanjutnya
img_title