Oknum Polisi Ditangkap TNI Saat Bawa Sabu Jadi Tersangka
Selasa, 13 Juni 2023 - 17:29 WIB
Sumber :
- BS Putra/MEDAN VIVA
Oknum Aiptu FFB ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Photo :
- BS Putra/MEDAN VIVA
Yemmi mengatakan selanjutnya, Aiptu Fidel diserahkan kembali ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk proses pengembangan kasus tersebut.
"Pada tanggal 7 Juni diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut beserta barang bukti sabu dan alat timbangan," jelas mantan Kapolresta Deli Serdang itu.
Pihak Polda Sumut kemudian melakukan test urine terhadap Aiptu Fidel dan hasilnya positif narkoba.
"Aiptu FFB positif amfetamin," tutur Yemmi.
Untuk personel Biddokes Polda Sumut itu dikenakan pasal 127 tentang narkotika. Sedangkan tersangka Wanda dikenakan pasal 112 sedangkan H Budi melanggar pasal 114.
"Untuk FFB ancaman dibawah 4 tahun penjara," kata perwira melati tiga itu.
Halaman Selanjutnya
Aiptu Fidel di tempatkan khusus untuk ditahan di Mako Polda Sumut.