Oknum Polisi Ditangkap TNI Saat Bawa Sabu Jadi Tersangka

Ditresnarkoba Polda Sumut tetapkan oknum Aiptu FFB sebagai tersangka narkoba.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Oknum Aiptu FFB ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA
Rencana ASN Bekerja 3 Hari, Wakil Ketua DPRD Sumut Minta Jangan Masyarakat Jadi Korban

Yemmi mengatakan selanjutnya, Aiptu Fidel diserahkan kembali ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk proses pengembangan kasus tersebut.

"Pada tanggal 7 Juni diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut beserta barang bukti sabu dan alat timbangan," jelas mantan Kapolresta Deli Serdang itu.

Kasus ASN Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri yang Viral di Medsos, Berakhir Damai

Pihak Polda Sumut kemudian melakukan test urine terhadap Aiptu Fidel dan hasilnya positif narkoba.

"Aiptu FFB positif amfetamin," tutur Yemmi.

Nasib Sekolah Lalai Menginput Data di PPDS, Begini Kata Disdik Sumut

Untuk personel Biddokes Polda Sumut itu dikenakan pasal 127 tentang narkotika. Sedangkan tersangka Wanda dikenakan pasal 112 sedangkan H Budi melanggar pasal 114.

"Untuk FFB ancaman dibawah 4 tahun penjara," kata perwira melati tiga itu.

Halaman Selanjutnya
img_title