Respon Gubernur Sumut Terkait Jalan Desa di Deliserdang di Jual ke Swasta Rp1,6 Miliar
- BS Putra/MEDAN VIVA
Gubernur Edy mengatakan dirinya meminta administrasi proses penjualan jalan tersebut dan langsung mempelajarinya. Sehingga mantan Ketua Umum PSSI itu, menilai tidak ada satu ketentuan dan peraturan yang dilanggar di dalam penjualan jalan tersebut.
"Saya melaporkan administrasinya, saya baca tidak ada yang salah. Setelah (diberitakan) saya mengecek, administrasi lengkap. Saya hal tidak perlu, tidak usah. Kalau memang itu, benar salah, Gubernur yang turun itu," tutur Gubernur Edy.
Selain itu, Gubernur Edy mengungkapkan bahwa Pemkab Deliserdang bersama PT Latexindo sudah membangun jalan alternatif, pengganti jalan yang jual itu. Dengan tujuan, untuk akses jalan umum dapat dilalui masyarakat.
"Ada jalan alternatif, sebagai jalan pengganti jalan itu. Tidak masalah, secara riil," kata Edy.
Gubernur Edy mengatakan bahwa ada oknum-oknum mencoba mempolitisasi situasi penjualan jalan yang merupakan aset negara tersebut, membawa ke ranah publik dan menjadi sorotan media.
"Hanya ada orang-orang yang tidak puas dengan itu. Saya tidak tahu itu. Ini politisir, sampai keluar di televisi, malu Sumut ini," ucap Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.