Respon Gubernur Sumut Terkait Jalan Desa di Deliserdang di Jual ke Swasta Rp1,6 Miliar

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menjual Jalan Persatuan I, Dusun II, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, sudah sesuai dengan prosedur. Jalan itu, dijual kepada PT Latexindo dengan harga Rp 1,6 miliar.

Agak Laen, Ijeck Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan Kepada Warga Daerah Perbukitan di Deliserdang

Hal itu, diungkapkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi di Loby Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan. Ia menjelaskan bahwa ikut melakukan pengecekan proses dan penjualan jalan tersebut.

Gurbernur Edy menjelaskan proses jual jalan itu, sudah melalui prosedur dan peraturan yang ada. Dengan melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk, untuk menentukan harga tanah jalan tersebut.

Rektor USU Dilaporkan ke Bawaslu, Tim Hukum Edy-Hasan Beberkan Dugaan Keperpihakan Musyanto Amin ke Bobby Nasution

"Ya sesuai dengan prosedur lah. Saya melihat menentukan harga, KJPP. Kemana uangnya, masuk ke Kas Daerah, apa yang salah," ucap Gubernur Edy.

Aset Pemkab Jalan Persatuan I Dusun II Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang yang diduga dijual.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA
Ridha-Rani Kerahkan 9.978 Saksi, Kawal Indikasi Kecurangan Oknum Camat dan Lurah Libatkan Kepling

Kemudian, Gubernur Edy mengatakan setelah dinilai harga tanah jalan itu, sudah diketahui. Dilanjutkan dengan proses administrasi yang jelas tanpa melanggar hukum.

"Itu diajukan, setelah ajukan KJPP yang menghitung. Kepentinganya, adalah kepentingan umum. Pendekatan masyarakat sudah dilakukan itu. Saya cek itu," kata mantan Pangkostrad itu.

Gubernur Edy mengatakan dirinya meminta administrasi proses penjualan jalan tersebut dan langsung mempelajarinya. Sehingga mantan Ketua Umum PSSI itu, menilai tidak ada satu ketentuan dan peraturan yang dilanggar di dalam penjualan jalan tersebut.

"Saya melaporkan administrasinya, saya baca tidak ada yang salah. Setelah (diberitakan) saya mengecek, administrasi lengkap. Saya hal tidak perlu, tidak usah. Kalau memang itu, benar salah, Gubernur yang turun itu," tutur Gubernur Edy.

Warga protes Jalan Pertahanan I Dusun II Desa Muliorejo dijual.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Selain itu, Gubernur Edy mengungkapkan bahwa Pemkab Deliserdang bersama PT Latexindo sudah membangun jalan alternatif, pengganti jalan yang jual itu. Dengan tujuan, untuk akses jalan umum dapat dilalui masyarakat.

"Ada jalan alternatif, sebagai jalan pengganti jalan itu. Tidak masalah, secara riil," kata Edy.

Gubernur Edy mengatakan bahwa ada oknum-oknum mencoba mempolitisasi situasi penjualan jalan yang merupakan aset negara tersebut, membawa ke ranah publik dan menjadi sorotan media.

"Hanya ada orang-orang yang tidak puas dengan itu. Saya tidak tahu itu. Ini politisir, sampai keluar di televisi, malu Sumut ini," ucap Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.