Jalan di Deliserdang Diduga Dijual Rp 1,6 Miliar ke PT Latexindo, Warga Protes Keras

Aset Pemkab Jalan Persatuan I Dusun II Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang yang diduga dijual.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Informasinya sudah lunas pembayarannya," tuturnya.

Soroti Pilkada Madina, Akademisi: Calon Kepala Daerah Tak Lengkapi LHKPN Harus Didiskualifikasi

Johan mengatakan masyarakat sudah berupaya berkomunikasi dengan Camat Sunggal, Danang Purnama Yudha meminta penjelasan terkait penjualan jalan itu. Terkesan Camat itu, menutupi informasi.

"Kami mengadvokasi masyarakat. Pertama, kita minta akses jalan jangan ditutup perusahaan dulu ya. Pihak penyidik, KPK, Kejaksaan dan Polisi memeriksa aset jalan tersebut. Setidaknya itu, lah. Bila tidak dituruti, kita perusahaan itu tutup saja, karena tidak memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar," kata Johan.

ADIL Tawarkan CTM Jadi Solusi Ketidakadilan Sosial Penanganan SDA di Deliserdang

Meski akses jalan belum ditutup, Johan mengatakan pihak perusahaan sudah memasang tiang. Kemungkinan akan berkelanjutan dengan penutupan.

"Belum ditutup akses jalan, tapi masyarakat khawatir, tapi tiang sudah ada, tinggal ditembok aja ini," ujar Johan.

Kampanye Akbar ADIL 'Pecah', Dihadiri Ribuan Masyarakat Deliserdang

Sementara itu, Wartawan VIVA mencoba menghubungi Camat Sunggal, Danang Purnama Yudha melalui telpon selular dan pesan WhatsApp mempertanyakan terkait penjualan jalan itu. Namun, belum memberikan respon.