Jalan di Deliserdang Diduga Dijual Rp 1,6 Miliar ke PT Latexindo, Warga Protes Keras
- BS Putra/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Jalan Persatuan I, Dusun II, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, diduga dijual kepada pihak swasta, PT Latexindo dengan harga fantastis mencapai Rp 1,6 miliar.
Koordinator Aliansi Masyarakat Penyelamat Aset Sumatera Utara (AMPS), Johan Merdeka selaku pihak advokasi masyarakat. Ia mengatakan pihaknya menerima keluhan masyarakat. Berawal dari rencana penutupan Jalan Persatuan I, dilakukan pihak Latexindo.
"Jalan itu, sudah digunakan warga berpuluh-puluh tahun. Berawal dari situ, ketika kita tanya. Apa dasar mereka (perusahaan) hendak melakukan penutupan jalan itu. (katanya) berdasarkan surat SK Camat dimiliki PT Latexindo," jelas Johan saat dikonfirmasi VIVA, Minggu 11 Juni 2023.
Johan mengungkapkan warga sekitar meminta klarifikasi Pemkab Deli Serdang dan pihak Kecamatan Sunggal. Namun, tidak mendapatkan klarifikasi yang jelas terkait penjualan jalan tersebut.
"Apakah kemudian, melakukan pelaporan penutupan jalan itu, lalu mereka sudah mereka ajukan kepada bapak Deli Serdang dan bapak Camat. Namun, tidak direspon," ucap Johan.
Selanjutnya, Johan mengatakan warga terus mencari informasi dan data terkait keinginan PT Latexindo ingin menutup jalan tersebut. Akhirnya, sejumlah warga mendapatkan data atau dokumen terkait penjualan fasilitas umum tersebut.
"Sudah keluar lah SK Camat itu, baru beredar lah surat atas penjualan jalan tersebut, sebesar Rp 1,65 miliar. Transaksi sudah dilakukan. Lebih kurang setahun yang lalu," ucap Johan.