9 Kepala Daerah Berakhir 2023, Gubernur Sumut: Saya Usulkan Pj Secara Profesional, Bukan Politik

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Sebanyak 9 kepala daerah, terdiri Gubernur Sumatera Utara dan 8 Bupati/Wali Kota tahun 2023, berakhir masa jabatannya. Atas hal itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi akan segera mengusulkan pejabat (Pj) kepala daerah, yang berakhir bertugas.

Dukung Bobby-Surya di Pilgubsu, Aktivis Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan

"Saya akan usulkan Pj secara profesional, bukan secara politik," ucap Gubernur Edy kepada wartawan, Kamis 25 Mei 2023.

Gubernur Edy mengungkapkan sesuai kewenangannya akan mengusulkan nama-nama calon Penjabat (Pj) kepala daerah, menggantikan kepala daerah yang berakhir masa jabatannya, khususunya untuk bupati/wali kota.

Jelang Pilgub Sumut, Mahasiswa Kristen Desak Panitia Natal Oikumene Batalkan Pembagian Sembako

Pada pengusulan itu nantinya, Gubernur Edy Rahmayadi menegaskan akan mengedepankan sikap profesional, bukan secara kepentingan pribadi dan kelompok, apalagi kepentingan politik. Mantan Pangkostrad itu mengatakan tidak ingin rakyat daerah di Sumut dinomorduakan.

"Saya akan usulkan sekarang, agar rakyat ini tidak dinomorduakan," tutur Gubernur Edy.

Resmikan Masjid ke-49 di Langkat, Ijeck: Insyaallah Kampung Ini Berkah

Apalagi, Gubernur Edy baru saja memutuskan untuk maju kembali sebagai calon gubernur pada Pilgub Sumut 2024 mendatang itu, pejabat daerah adalah nomor satu.

"Pejabat daerah itulah rakyat nomor satu," ucap mantan Ketua Umum PSSI itu.

Halaman Selanjutnya
img_title