21 Bacalon DPD Mendaftar ke KPU Sumut, Satu Orang Mengundurkan Diri

Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Hari ke-13 pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut. Tercatat sudah 21 Bacalon DPD daerah pemilihan (Dapil) Sumut mendaftar. Sedangkan, satu bacalon menyatakan mengundurkan diri.

Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Kemenko Polhukam Minta ASN, TNI/Polri Bekerja Sesuai Undang-undang

Untuk pendaftaran Bacalon DPD RI ini, berlangsung sejak 1 hingga 14 Mei 2023. Tahapan ini, bersama dengan pendaftaran Bacalon Legislatif untuk DPRD Sumut.

"Iya hari ini sudah 21 berkas bacalon DPD sudah diterima dan lengkap," ungkap Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung, di Kantor KPU Sumut, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sabtu 13 Mei 2023.

Sidang Paripurna Pengangkatan Wakil Ketua dan Penetapan AKD DPRD Sumut

Batara mengatakan untuk selanjutnya, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi lanjut, sejak 15 hingga 23 Mei 2023. Sebelum ditetapkan sebagai calon DPD RI pada Pemilu 2024.

"Tanggal 24- 26 Mei 2023 akan kita umumkan ke bacaleg, apakah ada yang kurang dan yang lain lain," tutur Batara.

KPU Sumut dan BMKG Gelar Rakor Bahas Cuaca Pada Hari Pencoblosan Pilkada 2024

Batara mengungkapkan dari 22 Bacalon DPD Sumut, hasil verifikasi persyaratan dukungannya memenuhi syarat. Saat masa pendaftaran, ada satu orang bacalon DPD Sumut mengundurkan diri, bernama Rosdiana.

"Satu lagi itu telah menyampaikan pengunduran diri, ibu Rosdiana, surat pengunduran dirinya juga sudah disampaikan ke KPU Sumut," ucap Batara.

Halaman Selanjutnya
img_title