Sempat Tak Terima Dikasih Rp5 Juta, Keluarga Korban Jatuh dari Lift Bandara Kualanamu Berdamai

Suami wanita jatuh dari lift Bandara Kualanamu melapor ke Bareskrim Polri.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Medan - Polda Sumut angkat bicara terkait pernyataan pengacara kondang Hotman Paris, yang menyebutkan, keluarga korban tewas jatuh dari lift Kualanamu International Airport (KNIA), keluarga Aisyah Sinta Dewi Hasibuan berdamai dengan pihak bandara dan PT Angkasa Pura Aviasi.

Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan berdasarkan informasi dari Bareskrim Mabes Polri, bahwa keluarga korban sudah mencabut laporan tersebut.

"Untuk di Bareskrim Mabes Polri laporan dari keluarga korban kami dapat info dari Pak Dirkrimum betul sudah ada pencabutan laporan," sebut Wahyudi, Jumat 12 Mei 2023.

Baru Dilantik Pj Bupati Deliserdang, Wiriya Alrahman Diwarisi Utang Rp200 Miliar

Namun, Hadi mengungkapkan bahwa proses penyelidikan dan proses hukum, di Polda Sumut tetap berjalan. Karena, penyelidikan kematian wanita jatuh dari lift Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, berdasarkan laporan model A di Polres Deli Serdang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA
Bendungan Lau Simeme di Deliserdang Ditargetkan Selesai Juni 2024

"Untuk proses yang berjalan di Polda Sumut itu, berdasarkan penemuan mayat di bawah lift Bandara Kualanamu, yang dituangkan dalam Laporan model A dari anggota Polres Deli Serdang yang membuat LP," kata Hadi.

Hadi mengatakan bahwa proses penyelidikan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, hingga saat ini masih bekerja untuk mendalami kasus ini.

Halaman Selanjutnya
img_title