Kakek Bejat, Perkosa Cucunya Berulang Kali Hingga Hamil

Ilustrasi pemerkosaan.
Sumber :
  • istockphoto.com

Dari pengakuan kakek biadap itu, kepada petugas kepolisian itu. Sudah melakukan persetubuhan dengan cucunya, sejak Desember 2022, lalu. Pemerkosaan itu, dilakukan berulang kali atau sekitar 10 kali oleh pelaku terhadap korban.

Memuluskan Langkah ke Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Mendaftar ke PAN

"Menurut korban, pelaku melakukan pengancaman, setiap setelah melakukan persetubuhan. Dengan ucapan jangan kasih tahu sama opung boru (nenek), ya. Kalau kau kasih tahu, ku bunuh kau sehingga korban anak menuruti apa perkataan pelaku," ucap Rismanto.

Rismanto menambahkan bahwa korban tinggal di rumah nenek dan kakeknya, sejak berusia 2 tahun. Karena, bapak dan ibunya bercerai. Ibu korban kerja jadi TKW di Malaysia dan bapaknya pergi dan tinggal di Kota Medan.

Pemprov Sumut Luncurkan Bus Perizinan, Berusaha Semakin Mudah dan PAD Meningkat

"Dalam penanganan perkara penyidik, senantiasa berkordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Pemkab Dairi. Dalam rangka kepentingan terbaik bagi anak korban," ucap Rismanto.