Hari ke-8 Pendaftaran di KPU Sumut, Baru 10 Bacalon DPD Mendaftar

Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Herdensi mengimbau kepada partai politik dan bacalon DPD saat melakukan pendaftaran untuk tidak membawa massa terlalu banyak ke Kantor KPU Sumut saat mendaftar.

Nasib Sekolah Lalai Menginput Data di PPDS, Begini Kata Disdik Sumut

"Pertama pencalonan ini, dilakukan peserta pemilu, peserta legislatif itu dilakukan Ketua dan Sekretaris Partai. Pendaftaran itu, juga dilakukan secara aplikasi (Secara online), tidak terlalu banyak masa dari partai politik mengantar berkas pencalonan legislatif DPRD Sumut," ucap Herdensi.

"Calon perseorangan atau DPD, kita harapkan jangan terlalu banyak membawa masa saat melakukan pendaftaran, cukup lah elemen yang penting saja," sebut Herdensi.

Korban Tewas Penembakan di Malaysia Warga Sumut, Wamenaker: Kita Mengutuk Keras

Herdensi menjelaskan untuk tahapan pendaftaran Bacalon DPD Sumut, beberapa waktu lalu masih tahap menyerahkan berkas dukungan sebagai salah satu syarat untuk mendaftar.

"Kalau orang mau mencalonkan DPD, harus menyerahkan dulu berkas dukungan. Baru bisa mendaftar sebagai calon DPD, minimal syarat dukungan dan sebarannya," tandas Herdensi.

Pemprov Sumut Turunkan Tim Usut Kasus Viral ASN Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri