Kasus Wanita Jatuh dari Lift, 33 Saksi juga Mantan Pegawai Bandara Kualanamu Diperiksa

Tim Labfor periksa kondisi lift TKP wanita jatuh dari lift Bandara Kualanamu.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, sudah memeriksa 33 orang saksi terkait kasus kematian Aisyah Sinta Dewi Hasibuan yang jatuh dari lift Kualanamu Internasional Airport (KNIA) Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut)

Bus Pariwisata Tertimbun Longsor Saat Melintas di Deliserdang, 7 Tewas dan 20 Luka-luka

Hal itu, disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Senin 8 Mei 2023. Ia mengatakan pihaknya, terus mendalami penyeledikan kasus kematian tersebut.

"Kita sampaikan bahwa sampai hari ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 33 saksi," sebut Sumaryono.

Aksi Heroik Kapolrestabes Medan Panjat Atap Rumah Evakuasi Wanita Lansia Terjebak Banjir

Sumaryono menjelaskan dari puluhan saksi tersebut, terdiri pihak pengelola Bandara Kualanamu, yang masih aktif bertugas hingga sudah berstatus pensiun.

"Yang mana dari 33 saksi ini, kita coba menggali peranan dan tugasnya dari pada saat mereka aktif. Karena sebagian besar saksi yang kami periksa ini, bagian dari pihak Angkasa Pura itu sebagian adalah sudah pensiun," ucap Sumaryono.

Longsor Terjang Sibolangit Deliserdang, 3 Orang Meninggal Dunia Tertimbun

Sumaryono mengatakan pihaknya melakukan jemput bola dengan memeriksa saksi-saksi, merupakan pensiunan pegawai Bandara Kualanamu, di Jakarta.

"Sehingga kita melakukan pemeriksaan saksi ini, di Jakarta dan membutuhkan panggilan terhadap purnawirawan ini,” jelas Sumaryono.

Halaman Selanjutnya
img_title