Hutama Karya Segera Menyesuaikan Tarif Tol Medan-Binjai

Pintu gerbang Tol Medan - Binjai.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Dalam waktu dekat, PT Hutama Karya (Persero) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Jalan Tol Medan-Binjai (MeBi) akan melakukan penyesuaian tarif, ruas tol tersebut. Penyesuaian tarif yang dilakukan telah sesuai dengan Undang-undang Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Tegakkan Hukum Ilegal Tapping, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Kejari Belawan

Hal itu, disampaikan oleh Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro dalam keterangan tertulis, diterima VIVA, Sabtu 6 Mei 2023. Ia menjelaskan bahwa UU Jalan tersebut, Pada Pasal 48 ayat 3 yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

Dengan itu, Koentjoro mengatakan bahwa sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2017, jalan Tol MeBi belum pernah dilakukan penyesuaian tarif. Dimana, seharusnya sudah dilakukan pada tahun 2019 dan 2021 yang lalu.

Ini Program Rico-Zaki dalam Peningkatan PAD Kota Medan

“Pandemi Covid-19 dan adanya kenaikan harga BBM pada Oktober 2022 hingga 30 persen, membuat Hutama Karya melakukan penundaan penyesuaian tarif Tol MeBi agar tidak memberatkan masyarakat," sebutnya.

Dengan pertimbangan saat ini perekonomian telah pulih kembali, ia mengatakan dimana inflasi di April 2023 ini lebih rendah dari Oktober tahun lalu atau data dari website Bank Indonesia pada Oktober 2022 inflasi mencapai 5.71 persen

Serap Aspirasi, Relawan Lentera Kasih Gelar Diskusi Quo Vadis Pembangunan Sumut

"Sedangkan, pada April 2023 ini mengalami penurunan menjadi 4.33%, sehingga ini saat yang tepat untuk dilakukan penyesuaian tarif,” tutur Koentjoro.

Dengan itu, ia mengatakan Hutama Karya berkomitmen bahwa penyesuaian tarif pada ruas tol tersebut telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan terus melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional.

Ia menjelaskan saat ini Tol Mebi telah dilengkapi oleh 26 gardu transaksi yang tersebar di 4 Gerbang Tol (GT) yakni GT Binjai, GT Semayang, GT Helvetia dan GT Marelan, 10 armada siaga yang terdiri dari ambulans, mobil rescue, mobil derek.

HK kelola rest area jalan tol di Indonesia

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Kemudian, layanan jalan tol dan Patroli Jalan Raya (PJR), 55 CCTV dengan dua arah mata kamera yang dimonitoring selama 24 jam di control room, 5 (lima) Variable Message Sign (VMS) serta melakukan pemeliharaan jalan tol dan beautifikasi secara rutin.

“Penyesuaian tarif ini juga akan berdampak pada keberlanjutan jalan tol, dengan meningkatkan level of trust investor terhadap jalan tol yang dikelola dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif,” jelas Koentjoro.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio dalam FGD Virtual Terbatas Sosialisasi Penyesuaian Tarif Tol Medan - Binjai kemarin, yang diselenggarakan secara virtual mengatakan, bahwa penyesuaian tarif ini memang sudah seharusnya dilakukan. Ia beralasan hal tersebut harus dilakukan, mengingat Tol MeBi sejak awal beroperasi belum pernah dilakukan penyesuaian tarif dan pelayanan tol ini telah memenuhi SPM.

“Secara regulasi tidak ada masalah karena memang sesuai regulasi sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif dan untuk penundaan juga sudah dilakukan selama 2-3 kali, penyesuaian tarif juga merupakan perjanjian pemerintah dengan investor untuk menilai nilai keekonomian jalan tol tersebut,” ucap Agus.