Kasus Wanita Tewas Jatuh dari Lift Bandara Kualanamu Ditarik ke Polda Sumut

Tim Labfor periksa kondisi lift TKP wanita jatuh dari lift Bandara Kualanamu.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA - Polda Sumatera Utara menarik proses hukum dan penyelidikan kasus kematian, seorang wanita bernama Aisiah Sinta Dewi Hasibuan di bawah lift Kualanamu Internasional Airport (KNIA) Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Guru Honorer Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Dipecat

Hal itu, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi. Ia mengatakan proses hukum ini, ditarik dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, sejak Selasa 2 Mei 2023.

"Kasus kematian pengunjung Bandara Kualanamu sudah ditarik Polda Sumut dari Polresta Deli Serdang," sebut Hadi kepada wartawan, Kamis 4 Mei 2023.

Mobil Terseret Arus Sungai Lau Kemiri di Karo, Satu Orang Ditemukan Tewas

Untuk mengusut kematian wanita itu, Hadi mengatakan Polda Sumut membentuk tim gabungan kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Laboratorium Forensik Polda Sumut dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang.

Hadi mengatakan pihaknya terus mendalami kasus kematian wanita itu, terutama terkait dengan unsur kelalain dalam mengoperasikan lift di Bandara Kualanamu tersebut.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,9 Kg di Bandara Kualanamu

"Iya, tim saat ini sedang bekerja, baik olah TKP maupun pemeriksaan terhadap penanggungjawab dan pengelola Bandara Kualanamu maupun saksi-saksi lain," tutur Hadi.

Hadi mengungkapkan bahwa saat ini, petugas kepolisian sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 16 orang saksi, dari berbagai pihak.

Halaman Selanjutnya
img_title