Cari Keadilan, Korban Mafia Tanah di Deli Serdang Surati Presiden dan Kapolri

Korban mafia tanah di Deli Serdang surati Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Korban penyerobotan tanah yang diduga dilakukan mafia tanah, Merawati (69) warga Jalan Banten, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, mengirim surat ke Presiden Joko Widodo.

Pelajar SMPN 3 Binjai Raih Medali Emas Taekwondo Kapolri Cup

Kuasa Hukum Merawati, Andi Ardianto dari Ardianto Coorporate Law Office, kepada wartawan, Selasa 10 Januari 2023. Ia mengatakan surat itu, dikirim ke Istana Negara, Senin kemarin, 9 Januari 2023.

"Surat itu, kita tujukan langsung ke alamat Istana Kepresidenan, yang juga menyertakan prihal aduan yang disampaikannya, yakni pengaduan atas ketidakadilan dan memohon perlindungan hukum atas peristiwa yang dihadapinya," kata Andi.

Kota Mandiri Bekala, Hadirkan Hunian Mewah Harga Merakyat

Direktur Ardianto Coorporate Law Office itu, mengungkapkan kliennya diduga menjadi korban penyerobotan tanah terkait perkara tanah yang diduga kuat berkaitan dengan sindikat mafia tanah di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli.

Baca juga:

Salurkan Bantuan Pangan, Jokowi Sebut Masyarakat akan Terima Beras 10 Kg hingga Juni 2024

Surat tersebut tidak hanya ditujukan kepada Presiden Jokowi, kata Andi, melainkan juga dikirimkan kepada Ketua DPR RI, Kapolri, Ombudsman RI, Jaksa Agung, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Ketua Mahkamah Agung RI, Dewan Pertimbangan Presiden dan beberapa instansi lainnya.

Halaman Selanjutnya
img_title