Bocah 12 Tahun Hamil 8 Bulan, Bupati Langkat: Pelakunya Orang Dekat

Plt Bupati Langkat, Syah Afandin.
Sumber :
  • VIVA

VIVA - Kasus pelecehan seksual hingga hamil 8 bulan yang dialami anak 12 tahun di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diyakini dilakukan orang dekat. Hal ini diungkapkan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin.

Pedagang Martabak Dipolisikan, Bobby Nasution Minta Pertanggungjawaban Kadishub Medan

Ia membeberkan diduga pelaku pelecehan seksual masih ada hubungan keluarga dengan korban. Pria yang akrab disapa dengan Ondim itu menegaskan, pihaknya tidak mencapuri proses hukum yang dilakukan pihak Polres Langkat.

"Masalah hukumnya kita serahkan kepada Polres Langkat. Ini ada kaitannya saudara dan keluarga dengan si laki-laki (pelaku) masuk ke ranah situ," ucap Ondim saat dikonfirmasi wartawan di rumah dinas Gubernur Sumut, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Senin siang, 9 Januari 2023.

Dishub Medan Diviralkan Minta Martabak Gratis, Pedagang Ini Beberkan Kronologi Kejadiannya

Baca juga:

Ondim mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melakukan penanganan bersama dari kesehatan, traumatik hingga pendidikan korban.

Viral! Petugas Dishub Minta Martabak Gratis ke Pedagang, Ini Penjelasan Kadishub Medan

"Aku tidak cerita kronologis lagi bagaimana peristiwa itu terjadi. Kita mengambil langkah bagaimana kita menyelamatkan anak perempuan ini, sampai melahirkan," jelas Ondim.

Anak perempuan yang belakangan viral di media sosial itu, atas pemerkosaan itu. Ondim mengatakan pihak menjamin kesehatan hingga kelanjutan hidup korban kedepannya bekerja sama dengan stakeholder terkait.

"Terkait dengan pendidikan dia, karena ia usia 12 tahun. Kita tindaklanjuti kesehatan, jaminan kesehatan sudah kita kasih. Sudah kita tempatkan perlindungan anak tingkat provinsi," ujar Ondim.

Ondim mengungkapkan pada Selasa 10 Januari 2023, dirinya akan memimpin rapat kordinasi dengan penanganan keseluruhan terhadap anak usia 12 tahun itu. Dengan melibatkan pihak kepolisian dan stakeholder lainnya.

"Besok saya akan pimpin rapat kordinasi, bagaimana dari segi kesehatan, mengobati traumatis anak itu, kelanjutan sekolah. Semua kita akan lengkapkan," sebutnya.

 

{{ photo_id=150 }}

 

Ondim mengatakan anak usia 12 tahun itu, merupakan warga Kabupaten Langkat. Ia mendapatkan informasi masih sekolah SMP kelas 1. Karena hamil, anak malang itu harus menghentikan sekolahnya sementara ini.

"Statusnya, saya dapat informasi masih sekolah. Saya berharap dia tetap lanjutkan sekolah," kata Ondim.

Ondim mengaku mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, saat bertemu dengan korban di Kota Binjai, Jumat 8 Januari 2023.

"Kita dampingi juga ibu Menteri. (korban) warga Langkat, tinggal di Perkebunan, tahu sendiri. Sebagai warga tidak terpantau, tempat tinggalnya di kebun, yang penting kita lakukan terbaik," pungkas Ondim.