Bocah 12 Tahun Hamil 8 Bulan, Bupati Langkat: Pelakunya Orang Dekat
- VIVA
Anak perempuan yang belakangan viral di media sosial itu, atas pemerkosaan itu. Ondim mengatakan pihak menjamin kesehatan hingga kelanjutan hidup korban kedepannya bekerja sama dengan stakeholder terkait.
"Terkait dengan pendidikan dia, karena ia usia 12 tahun. Kita tindaklanjuti kesehatan, jaminan kesehatan sudah kita kasih. Sudah kita tempatkan perlindungan anak tingkat provinsi," ujar Ondim.
Ondim mengungkapkan pada Selasa 10 Januari 2023, dirinya akan memimpin rapat kordinasi dengan penanganan keseluruhan terhadap anak usia 12 tahun itu. Dengan melibatkan pihak kepolisian dan stakeholder lainnya.
"Besok saya akan pimpin rapat kordinasi, bagaimana dari segi kesehatan, mengobati traumatis anak itu, kelanjutan sekolah. Semua kita akan lengkapkan," sebutnya.
{{ photo_id=150 }}
Ondim mengatakan anak usia 12 tahun itu, merupakan warga Kabupaten Langkat. Ia mendapatkan informasi masih sekolah SMP kelas 1. Karena hamil, anak malang itu harus menghentikan sekolahnya sementara ini.
"Statusnya, saya dapat informasi masih sekolah. Saya berharap dia tetap lanjutkan sekolah," kata Ondim.