Bocah 12 Tahun Hamil 8 Bulan, Bupati Langkat: Pelakunya Orang Dekat

Plt Bupati Langkat, Syah Afandin.
Sumber :
  • VIVA

Anak perempuan yang belakangan viral di media sosial itu, atas pemerkosaan itu. Ondim mengatakan pihak menjamin kesehatan hingga kelanjutan hidup korban kedepannya bekerja sama dengan stakeholder terkait.

Giring 700 Ekor Bebek Keluar dari Kandang, 5 Pria di Sergai Ditangkap Polisi

"Terkait dengan pendidikan dia, karena ia usia 12 tahun. Kita tindaklanjuti kesehatan, jaminan kesehatan sudah kita kasih. Sudah kita tempatkan perlindungan anak tingkat provinsi," ujar Ondim.

Ondim mengungkapkan pada Selasa 10 Januari 2023, dirinya akan memimpin rapat kordinasi dengan penanganan keseluruhan terhadap anak usia 12 tahun itu. Dengan melibatkan pihak kepolisian dan stakeholder lainnya.

Reza Pahlevi Ingatkan Kasatpol PP Kota Medan Tidak Tebang Pilih Terkait Izin PBG

"Besok saya akan pimpin rapat kordinasi, bagaimana dari segi kesehatan, mengobati traumatis anak itu, kelanjutan sekolah. Semua kita akan lengkapkan," sebutnya.

{{ photo_id=150 }}

Kasus PPPK Langkat 2023, Polda Sumut Periksa Bupati Terpilih Syah Afandin

Ondim mengatakan anak usia 12 tahun itu, merupakan warga Kabupaten Langkat. Ia mendapatkan informasi masih sekolah SMP kelas 1. Karena hamil, anak malang itu harus menghentikan sekolahnya sementara ini.

"Statusnya, saya dapat informasi masih sekolah. Saya berharap dia tetap lanjutkan sekolah," kata Ondim.

Halaman Selanjutnya
img_title