Kadernya Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Kasus Narkoba, PKB Sumut: PAW Sesuai Mekanisme
- Tangkapan Layar Facebook
Zeira mengatakan DPW PKB juga sudah mengecek seluruh persyaratan PAW tersebut, ke DPC PKB Tanjungbalai dilakukan dengan persyaratan ditentukan.
"Makanya, kita konfirmasi ke DPC Tanjungbalai, mereka juga, saya lihat ada keterangan baiknya, saya enggak bisa bilang masalah hukum katanya. Memamg seperti seharusnya," ucap Zeira.
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi kepada wartawan mengatakan Anggota DPRD Kota Tanjungbalai itu, sejak Oktober tahun 2020, lalu.
"Benar DPO, dan kita tetap proses pemeriksaan. Ditetapkan DPO sekitar Oktober 2020," ucap Yemi.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara Nomor : 773/Pid.Sus/2021/PnMdn dan perkara Nomor : 774/Pid.Sus/2021/PnMdn atas nama terdakwa AD dan GS rekannya yang digelar dalam persidangan bahwa inisial Mukmin Mulyadi dinyatakan sebagai DPO dalam kasus tersebut.