DPO Narkoba Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai, Ini Penjelasan Polda Sumut

Anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi.
Sumber :
  • Dok DPRD Tanjungbalai

VIVA Medan - Anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Mukmin Mulyadi (MM) baru dilantik melalui pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret 2023 lalu. Ternyata, terduga pelaku kasus narkoba dan ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).

Polda Sumut Amankan Kapal Pengangkut Bawa Sabu dari Malaysia

Mukmin ditetapkan DPO diakui oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi kepada wartawan, Rabu 12 April 2023. Ia mengatakan Anggota DPRD Kota Tanjungbalai itu, sejak Oktober tahun 2020, lalu.

"Benar DPO, dan kita tetap proses pemeriksaan. Ditetapkan DPO sekitar Oktober 2020," ucap Yemi.

Digrebek Polisi, Pemuda di Langkat Loncat ke Sungai Tewas Tenggelam

Kasus menjerat Mukmin itu, terungkap dari sekelompok massa Gerakan Masyarakat Bersatu Kota Tanjungbalai menggelar unjuk rasa untuk mendesak Polda Sumut, Senin 10 April 2023.

Massa mendesak Polda Sumut, untuk membuka kembali kasus narkotika jenis ekstasi sebanyak 2.000 butir yang diduga melibatkan oknum DPRD Kota Tanjung Balai berinisial MM.

Maju di Pilgub Sumut 2024, Bobby Nasution Ambil Formulir ke PAN

Menanggapi tuntutan massa, Yemi mengungkapkan sudah mengirim surat panggilan untuk menjalankan pemeriksaan di Direktorat Reserse Polda Sumut, Kamis besok 13 April 2023.

"Jadi kita sudah melakukan panggilan, kemudian kita akan proses untuk hari Kamis ini kalau dia datang. Untuk selanjutnya kita tunggu hasil pemeriksaan," jelas Yemi.

Halaman Selanjutnya
img_title