Ini Alasan Dirut Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan Dicopot

Inspektur Pemprov Sumut Lasro Marbun.
Sumber :
  • (VIVA)

VIVA - Inspektorat Pemprov Sumut ungkap kesalahan fatal Direktur Umum (Dirut) PT Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan hingga dicopot Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Usai PDIP, Giliran PKS Edy Rahmayadi Ambil Formulir Cagub Sumut 2024

Inspektur Inspektorat Pemprov Sumut Lasro Marbun, mengungkapkan bahwa pencopotan Rahmat bukan karena persoalan personal, tapi permasalahan manajemen untuk demi perbaikan manajemen Bank Sumut.

Hal inilah yang menjadi dasar Gubernur Sumut mencopot Rahmat dari pucuk pimpinan Bank Sumut. Kemudian, ia menjalani serangkaian pemeriksaan di Inspektorat Pemprov Sumut, atas permasalahan perbankan dihadapinya itu.

Jelang Putusan MK Soal Pilpres 2024, Edy Rahmayadi: Nanti Malam Tahajud

"Apa dasar pengambilan pak Gubernur, sebagai pemegang saham mayoritas terhadap puncak manajemen, bukan pribadi ya," sebut Lasro saat dikonfirmasi VIVA, Senin 9 Januari 2022.

Baca juga:

Ini Alasan Edy Rahmayadi Ingin Maju di Pilgub Sumut 2024 Lewat PDI Perjuangan

Disinggung soal pemeriksaan Inspektorat Sumut terkait dengan pemeriksaan Rahmat. Lasro enggan membeberkan, dengan alasan bukan untuk konsumsi publik. Pemeriksaan secara internal, hasilnya hanya disampaikan kepada Gubernur Sumut.

Halaman Selanjutnya
img_title