Ini Alasan Dirut Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan Dicopot

Inspektur Pemprov Sumut Lasro Marbun.
Sumber :
  • (VIVA)

VIVA - Inspektorat Pemprov Sumut ungkap kesalahan fatal Direktur Umum (Dirut) PT Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan hingga dicopot Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi Berbagi Cerita Dapatkan Izin Perahu PDIP Berjuang di Pilgub Sumut 2024

Inspektur Inspektorat Pemprov Sumut Lasro Marbun, mengungkapkan bahwa pencopotan Rahmat bukan karena persoalan personal, tapi permasalahan manajemen untuk demi perbaikan manajemen Bank Sumut.

Hal inilah yang menjadi dasar Gubernur Sumut mencopot Rahmat dari pucuk pimpinan Bank Sumut. Kemudian, ia menjalani serangkaian pemeriksaan di Inspektorat Pemprov Sumut, atas permasalahan perbankan dihadapinya itu.

Warga Nahdliyin Siap Menangkan Edy Rahmyadi-Hasan Basri Sagala di Pilgub Sumut

"Apa dasar pengambilan pak Gubernur, sebagai pemegang saham mayoritas terhadap puncak manajemen, bukan pribadi ya," sebut Lasro saat dikonfirmasi VIVA, Senin 9 Januari 2022.

Baca juga:

Peringati 57 Tahun RGE Founder's Day 2024, PT Saudara Sejati Luhur Gelar Berbagai Bakti Sosial

Disinggung soal pemeriksaan Inspektorat Sumut terkait dengan pemeriksaan Rahmat. Lasro enggan membeberkan, dengan alasan bukan untuk konsumsi publik. Pemeriksaan secara internal, hasilnya hanya disampaikan kepada Gubernur Sumut.

Halaman Selanjutnya
img_title