Ini Alasan Dirut Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan Dicopot

Inspektur Pemprov Sumut Lasro Marbun.
Sumber :
  • (VIVA)

VIVA - Inspektorat Pemprov Sumut ungkap kesalahan fatal Direktur Umum (Dirut) PT Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan hingga dicopot Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

img_title Dorong Keberlanjutan Industri, DPW APVI Sumbagut Deklarasi Komitmen Membangun Industri Vape Berintegritas

Inspektur Inspektorat Pemprov Sumut Lasro Marbun, mengungkapkan bahwa pencopotan Rahmat bukan karena persoalan personal, tapi permasalahan manajemen untuk demi perbaikan manajemen Bank Sumut.

Hal inilah yang menjadi dasar Gubernur Sumut mencopot Rahmat dari pucuk pimpinan Bank Sumut. Kemudian, ia menjalani serangkaian pemeriksaan di Inspektorat Pemprov Sumut, atas permasalahan perbankan dihadapinya itu.

img_title Haornas ke-43, Bobby Nasution: Juara Lahir dari Budaya, Ekosistem Olahraga Sumut Harus Dibangun

"Apa dasar pengambilan pak Gubernur, sebagai pemegang saham mayoritas terhadap puncak manajemen, bukan pribadi ya," sebut Lasro saat dikonfirmasi VIVA, Senin 9 Januari 2022.

Baca juga:

img_title Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Semarang, Wagub Surya: Jaga Stamina dan Bawa Gelar Juara untuk Sumut

Disinggung soal pemeriksaan Inspektorat Sumut terkait dengan pemeriksaan Rahmat. Lasro enggan membeberkan, dengan alasan bukan untuk konsumsi publik. Pemeriksaan secara internal, hasilnya hanya disampaikan kepada Gubernur Sumut.

"Kalau untuk proses (pemeriksaan) tidak bisa diceritakan. Kami tidak bisa utarakan hasil pemeriksaan," ucap Lasro.

Lasro menjelaskan Bank itu, ada dua prinsip paling utama yakni kepercayaan dan kehati-hatian. Hal itu, menurutnya kedua prinsip itu, tidak bisa dipisahkan, antara kepercayaan dan kehati-hatian di Bank tersebut.

Dengan itu, dinilai Bank Sumut dibawa kepemimpinan Rahmat tidak melakukan secara maksimal dan kurang menjalankan kepercayaan dan kehati-hatian.

Gedung Bank Sumut.

Photo :
  • (Dok Bank Sumut)

"Kultur kehati-hatian kurang optimal, dengan itu tentu. Pemilik saham, dipimpin oleh Pemprov Sumut diwakili oleh Gubernur, harus menjaga kepercayaan Bank Sumut. Dengan perbaiki manajemen," jelas Lasro.

Lasro mengungkapkan bahwa Rahmat dinonaktifkan oleh Gubernur Sumut, tidak terlepas dengan kinerja tidak maksimal dalam mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumut itu.

"(permasalahan) Ada, mobile banking, penarikan uang tunai tanpa ATM. Itu saja, ada unsur kurang kehati-hatian, menjamin kepercayaan," jelas Lasro.

Jadi Sorotan Publik, RUPS Bank Sumut Segera Digelar

Untuk diketahui, PT Bank Sumut akhir-akhir kerap kali menjadi sorotan publik. Dikarenakan mengalami masalah, mulai dari uang nasabah yang raib senilai Rp 1,5 miliar akibat skimming yang saat sedang ditangani oleh Polda Sumut.

Halaman Selanjutnya
img_title