Diperiksa Inspektorat dan OJK, Dirut Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan Dicopot
- (VIVA)
VIVA - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mencopot atau menonaktifkan Direktur Utama (Dirut) PT. Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan. Penonaktifan tersebut, agar Rahmat fokus dalam pemeriksaan Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
"Sedang dicek dan dipelajari, oleh Inspektorat, OJK. Semua tim yang ikut turut. Saat ini, beliau dinonaktifkan dari jabatannya," kata Gubernur Edy kepada wartawan, Kamis siang, 5 Januari 2023.
Gubernur Edy menjelaskan bahwa Inspektorat Sumut sedang meminta klarifikasi terkait isu berkembang menerpa pimpinan Bank Sumut itu. Namun, mantan Pangkostrad itu, enggan beberkan isu tersebut.
Gubernur Edy mengungkapkan bila Rahmat tidak bersalah atau melanggar ketentuan. Dia akan dikembalikan jabatannya sebagai orang nomor satu di bank milik Pemprov Sumut itu.
Baca juga:
- Diduga Rugikan Negara Rp177 Miliar, Pimpinan Bank Sumut Ditahan
- Bank BJB Terima Kunjungan Studi Banding BPD Kalteng dan BPD Sumut
- Lanjutkan Orange Synergy, BNI-Bank Sumut Terbitkan KKPD
"Kalau tidak masalah, kita balikan kembali (jabatannya). Kalau ada masalah ditindaklanjuti masalahnya," jelas mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.