Diperiksa Inspektorat dan OJK, Dirut Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan Dicopot

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • (VIVA)

VIVA - Gubernur Sumatera UtaraEdy Rahmayadi mencopot atau menonaktifkan Direktur Utama (Dirut) PT. Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan. Penonaktifan tersebut, agar Rahmat fokus dalam pemeriksaan Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Operasi Keselamatan 2024, Polda Sumut Tindak 24 Ribu Lebih Kendaraan

"Sedang dicek dan dipelajari, oleh Inspektorat, OJK. Semua tim yang ikut turut. Saat ini, beliau dinonaktifkan dari jabatannya," kata Gubernur Edy kepada wartawan, Kamis siang, 5 Januari 2023.

Gubernur Edy menjelaskan bahwa Inspektorat Sumut sedang meminta klarifikasi terkait isu berkembang menerpa pimpinan Bank Sumut itu. Namun, mantan Pangkostrad itu, enggan beberkan isu tersebut.

Gelar Pelatihan Perjanjian Model Terbaru, Ini Pesan Ketua Perbarindo Sumut

Gubernur Edy mengungkapkan bila Rahmat tidak bersalah atau melanggar ketentuan. Dia akan dikembalikan jabatannya sebagai orang nomor satu di bank milik Pemprov Sumut itu.

Baca juga:

Edy Rahmayadi Berpeluang Kembali Diusung PKS di Pilgub Sumut 2024

"Kalau tidak masalah, kita balikan kembali (jabatannya). Kalau ada masalah ditindaklanjuti masalahnya," jelas mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Halaman Selanjutnya
img_title