Pasutri Diduga Culik Bayi di Deliserdang, Lalu Dititipkan Panti Asuhan di Padang
- istockphoto.com
VIVA Medan - Pasangan suami istri (Pasutri) diduga melakukan penculikan terhadap bayi di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Lalu bayi 14 bulan itu, dititipkan salah satu Panti Asuhan di Kota Padang, Sumatera Barat.
Berdasarkan informasi diperoleh VIVA, antara terduga pelaku, yang merupakan Pasutri bernama Hendi dan Risma dengan orang tua bayi itu, bernama Beni dan Endah Claudia, merupakan bertetanggaan. Terduga pelaku melakukan aksi penculikan bayi berinisial MHA, pada Rabu sore, 5 April 2023.
Pasutri itu, juga membawa kabur sepeda motor ayah korban, Yamaha Lexi. Pasutri tersebut, baru menempati rumah kontrak tersebut, sekitar dua pekan. Sehingga keluarga korban dan warga sekitar, tidak mengetahui persis tentang terduga pelaku.
Penculikan itu, dibenarkan Kepala Unit Reskrim Polsek Batang Kuis, Iptu Rahmad Romadhona Hutagaol. Ia menyebutkan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan tengah memburuh pasutri tersebut.
"Iya benar, laporannya sudah kami terima, kita masih menyelidikinya," tutur Rahmad saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 6 April 2023.
Aksi penculikan bayi itu, sontak viral di media sosial. Pihak panti asuhan di Kota Padang, mencoba menghubungi kedua orang tua bayi tersebut. Rahmad mengungkapkan pihaknya bersama orang tua bayi itu, masih dalam perjalanan menuju Kota Padang, untuk memastikan bayi dimaksud adalah Habil.