166.795 WNI Bekerja di Kamboja, Tercatat 52% Berasal dari Sumut
- dok Pemprov Sumut
VIVA Medan –Tercatat ada sekitar 166.795 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja , dengan berbagai macam pekerjaan. Dari jumlah tersebut, 52% berasal dari Sumut, baik pekerja legal dan ilegal.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Dwi Endah Purwanti dalam jumpa pers di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Rabu 24 September 2025.
“Pada Maret 2025, pemerintah Indonesia membantu memulangkan PMI ilegal dari Kamboja sebanyak 645 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 PMI ilegal berasal dari Provinsi Sumut, yang ikut dipulangkan,” ucap Dwi.
Namun, Dwi mengatakan bahwa dari 141 PMI ilegal tersebut, sebanyak 32 PMI ilegal tidak bisa ditarik karena tidak menimbulkan biaya. Sehingga Pemprov Sumut membantu memulangkan para PMI ilegal tersebut dengan menggunakan APBD.
Dwi mengimbau masyarakat Sumut jangan tergiur dengan gaji besar, tapi berakhir dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Terdapat Kabupaten/kota sebagai daerah sumber TPPO di Provinsi Sumut, di antaranya dari Kota Medan, Binjai, Kabupaten Deliserdang, Langkat, dan Asahan,” ungkap Dwi.
Dwi menilai, jumlah WNI yang bekerja di Kamboja secara ilegal sangat tinggi. Sehingga, karena tingginya kasus TPPO, pemerintah telah mengeluarkan larangan resmi bagi WNI untuk mencari pekerjaan di Kamboja, Myanmar, dan Thailand per April 2025.
Meski begitu, masih banyak WNI yang bekerja di sana secara non-prosedural, sering kali diawali dengan visa turis, katanya.
Dwi menjelaskan TPPO adalah tindakan pengamanan, pengangkutan, perlindungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan cara-cara melanggar hukum seperti ancaman kekerasan, penipuan, atau perlindungan kekuasaan, demi tujuan eksploitasi.
“Seperti eksploitasi seksual, kerja paksa, menganggur, asisten rumah tangga yang tanpa digaji tidak sesuai, mempekerjakan anak, itu juga merupakan TPPO,” ujarnya.
Mengapa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Sumut lebih banyak dibandingkan provinsi lainnya? Dwi menjelaskan, bahwa hal ini tidak lepas dari letak geografis Provinsi Sumut yang berdekatan dengan negara-negara tersebut. Kemudian, banyak daerah yang menjadikan Provinsi Sumut sebagai tempat transit seperti dari Jawa.
Untuk mencegah TPPO, Pemprov Sumut berkolaborasi dengan OPD dan pemangku kepentingan terkait, memberikan sosialisasi, advokasi, Bimtek Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Anak di provinsi maupun kabupaten/kota. Kemudian muncul juga koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, dan program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan.