Dilaporkan Dek Gam ke Mabes Polri, Arya Sinulingga : Saya Santai Saja
- Dok PSMS
VIVA Medan - Founder Sada Sumut FC, Arya Mahendra Sinulingga angkat bicara terkait dirinya dilaporkan Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam di Mabes Polri, Senin kemarin, 27 November 2023, atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Arya Sinulingga mengungkapkan berawal dari dirinya menegur Dek Gam, karena tidak menjalankan hukuman Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Karena, anggota Komisi III DPR RI itu, namun ia menyaksikan laga Sada Sumut FC kontra Persiraja Banda Aceh, di Stadion Baharoeddin Siregar, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu 25 November 2023.
Arya mengungkapkan bahwa hukuman itu, karena Dek Gam melakukan intervensi wasit saat laga Persiraja Banda Aceh vs Sada Sumut FC di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Sabtu, 30 September 2023.
"Ketika Sada bertandang ke sana (Banda Aceh), kemudian di sana babak pertamanya bagus-bagus aja. Mau masuk babak kedua ternyata ada intervensi (Dek Gam) dan intimidasi terhadap wasit, kemudian berubah terus situasi pertandingan," ucap Arya dalam jumpa pers di Kota Medan, Selasa petang, 28 November 2023.
Atas hal itu, Arya yang juga EXCO PSSI membuat laporan ke Komdis PSSI dan diputuskan denda putusan tersebut sesuai hasil sidang Komdis PSSI pada 5 Oktober 2023. Atas perbuatannya itu, Komdis PSSI menghukum Dek Gam dengan sanksi skors larangan berpartisipasi dalam lima pertandingan dan denda Rp 22,5 juta.
"Lalu kita bawa ke Komdis, karena ofisial kita juga dilempari di situ (Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh). Keluarlah keputusan dari Komdis, pasal 61 juncto pasal 13 ayat 2," kata Arya didampingi Pembina PSMS Medan, Edy Rahmayadi.