Viral Ustaz Pimpin Salat Tarawih Sambil Live TikTok, Begini Komentar MUI
- Tangkapan Layar/VIVA
Lebih lanjut Niam Sholeh pun mengungkapkan, bahwa mengenai adanya fenomena seorang ustaz melakukan live streaming di TikTok saat menjadi imam salat itu masih diperbolehkan. Asalkan dengan syarat memenuhi ketentuan dan rukun Islam dalam sepanjang pelaksanaan salatnya. Tapi kembali lagi, perlu mengetahui apa tujuan kedua ustaz tersebut melakukan salat live di TikTok tersebut.
"Kalau motivasinya untuk memberikan inspirasi bagi orang lain untuk salat, bagus. Tapi kalau motivasinya untuk pamer, bisa hilang pahalanya," terang Ketua Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh.
Dalam hal ini Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta juga menegaskan, agar sebaiknya saat melakukan live di TikTok atau media sosial lainnya tidak memungut saweran atau gift demi meraup keuntungan pribadi.
"Ya jangan (minta saweran/gift), salat itu merupakan kewajiban setiap individu muslim. Sifatnya personal, hubungan antara hamba dengan Allah SWT," tutupnya.
Tapi sebaliknya, jika seorang Ustaz maupun pemimpin salat melakukan live streaming TikTok untuk pamer dan meraih keuntungan pribadi, maka pahalanya bisa berkurang dan bisa memberikan contoh yang tidak baik untuk lainnya.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id Judul Artikel : Viral Ustaz Lakukan Live Streaming TikTok saat Jadi Imam Salat Tarawih, MUI Buka Suara Link Artikel : https://www.viva.co.id/trending/1586875-viral-ustaz-lakukan-live-streaming-tiktok-saat-jadi-imam-salat-tarawih-mui-angkat-suara