Polda Sumut Siap Bantu Menangkap Kembali Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Polda Sumut siap membantu Polda Aceh untuk penangkapan terhadap narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Kutacane, Aceh, Senin petang, 10 Maret 2025.
Hal itu, diungkapkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Kamis 13 Maret 2025. Ia mengatakan penangkapan napi itu, bila melarikan diri hingga masuk ke wilayah Sumut.
"Kita akan membantu Polda Aceh, membantu menangkap tahan kembali wilayah Kutacane sana ya," kata Whisnu.
Whisnu mengungkapkan bahwa pihaknya, terus melakukan kordinasi dengan Polda Aceh, dalam rangka menangkap kembali napi yang kabur dari Lapas Kutacane tersebut.
"Kita kordinasi dengan Karops (Polda Aceh) sangat baik, mendukung dan membantu untuk penangkapan kembali, narapidana yang ada di Lapas Kutacane kembali," ungkap Whisnu.
Berdasarkan data diperoleh dari 50 wargabinaan melarikan diri dari Lapas Kutacane, masih belum berhasil ditangkap sekitar 26 orang dan sisanya sudah berhasil diamankan kembali.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto.
- Dok Polda Sumut