Mabes Polri Respon 'Nyanyian' Bandar Narkoba Setor Uang ke Polisi di Labuhanbatu
- Dok Polda Sumut
VIVA Medan - Mabes Polri merespon pernyataan seorang bandar narkoba mengaku menyetor uang setiap bulan kepada oknum polisi di Polres Labuhanbatu Sumatera Utara (Sumut). Video pengakuan bandar narkoba itu viral di media sosial.
Merespons hal itu, Polri mengatakan bakal menindak tegas oknum polisi tersebut. Jika terbukti, Korps Bhayangkara menegaskan tidak akan segan untuk menindak.
"Apabila ini ada kejadian hal tersebut, maka tentunya Kapolda Sumatera Utara akan mengambil langkah-langkah secara tegas," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin, 3 Februari 2025.
Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya tersebut menambahkan, saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara masih mendalami soal informasi itu.
Pendalaman guna mengumpulkan sejumlah informasi dan klarifikasi. Hal itu, dia melanjutkan, untuk mencari bukti dugaan penerimaan uang. Juga soal periode penerimaan uang, dan siapa saja yang terlibat.
"Namun demikian, kita menunggu semuanya, sabar, hasil dari proses pendalaman. Tentu Bidpropam Polda Sumut akan melakukan langkah-langkah pendalaman, yaitu penyelidikan dalam proses melihat adanya informasi tersebut benar atau tidaknya," katanya.
Sebelumnya, seorang Bandar narkoba, bernama Endar Muda Siregar, mengaku setoran kepada oknum polisi di Polres Labuhanbatu.
"Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp 160 juta setiap bulannya," ucap Endar dalam video yang di posting di akun Instagram, @medan_headlines.news, dikutip VIVA Medan, Senin 3 Februari 2025.
Dalam video tersebut, Endar mengklaim bahwa dirinya menyetorkan uang sebesar Rp 160 juta setiap bulan kepada sejumlah oknum polisi di Polres Labuhanbatu.
"Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp 160 juta setiap bulannya," ujar Endar dari balik jeruji, sebagaimana dikutip dari video tersebut.
Endar mengungkapkan aliran dana setoran tersebut, dengan rincian Rp 80 juta untuk kepala satuan, Rp 20 juta untuk kepala unit, dan Rp 8 juta per bulan untuk tim. Menurutnya, dana itu diserahkan langsung kepada seorang petugas berinisial R pada tanggal 10 setiap bulannya.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Senin, 3 Februari 2025 - 17:14 WIB
Judul Artikel : Respons Mabes Polri Soal Bandar Narkoba Ngaku Nyetor ke Polisi Labuhanbatu
Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1795203-respons-mabes-polri-soal-bandar-narkoba-ngaku-nyetor-ke-polisi-labuhanbatu
Oleh : Lis Yuliawati, Foe Peace Simbolon