Agus Ardianto Ungkap Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan
- BS Putra/VIVA Medan
Mantan Kapolda Sumut itu, menjelaskan tidak semua kasus narkoba, dikendalikan dalam Lapas. Tapi, pemodal yang mengendalikan narkoba itu, berada diluar Lapas. "Di Lembaga Pemasyarakatan tentunya, kejahatan narkoba dikendalikan dari Lapas. Walaupun saya yakin sebenarnya, mereka ini kambing hitam. Bahwasannya, pemodalnya adalah orang-orang diluar lapas," kata Agus.
Agus berkomitmen pihaknya, akan memutuskan mata rantai pengendalian narkoba, yang dikendalikan dalam Lapas dan Rutan di Indonesia. "Tapi, mereka di dalam Lapas dibiayai mereka (orang diluar Lapas) dibuang kesana, mereka yang mengendalikan, sebenarnya yang punya uang, orang yang diluar sana. Itu harus kita putus mata rantainya. Sehingga peredaran narkoba tidak merebak ke dalam Lapas," ujar Agus.